{"id":3331,"date":"2023-06-27T20:43:16","date_gmt":"2023-06-27T13:43:16","guid":{"rendered":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/?p=3331"},"modified":"2023-06-28T19:17:50","modified_gmt":"2023-06-28T12:17:50","slug":"ada-proyek-pu-di-wilayah-kecamatan-ngraho-diduga-abaikan-hal-ini","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/ada-proyek-pu-di-wilayah-kecamatan-ngraho-diduga-abaikan-hal-ini\/","title":{"rendered":"Ada Proyek PU di Wilayah Kecamatan Ngraho, Diduga Abaikan Hal ini&#8230;!!!"},"content":{"rendered":"<p><strong>Investigasitimes.com, Kab. Bojonegoro<\/strong> &#8211; Saat ini pembangunan berbagai macam proyek di wilayah Kabupaten Bojonegoro sedang gencar gencarnya dilaksanakan. Pasalnya, setiap kita melintasi di wilayah suatu kecamatan, tampak sering kita lihat ada pekerjaan proyek-proyek yang sumber dananya dari APBD Kabupaten Bojonegoro.<\/p>\n<p>Sebagai misal ketika kita melintasi beberapa titik jalan kabupaten di wilayah Kecamatan Ngraho, ada sekitar 4 titik proyek pengecoran jalan milik Dinas PU. Diantara salah satunya adalah proyek pengecoran jalan atau rigid beton yang masuk wilayah dari Desa Ngraho menuju Desa Sumber Agung hingga ke Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho, Bojonegoro.<\/p>\n<p>Namun dengan besarnya anggaran miliaran rupiah dari APBD yang asal muasalnya adalah uang pajak dari rakyat tersebut ternyata masih ada juga hal-hal dalam pelaksanaan proyek yang diduga mengabaikan spesifikasinya.<\/p>\n<p>Sebagai misal, diduga pihak pelaksana proyek tidak menyediakan flag man, sehingga banyak para pengguna jalan yang kecewa karena telah melewati lokasi proyek namun ternyata ujung ujungnya putar balik tidak bisa dilalui.<\/p>\n<p>Ada lagi, yaitu diduga kurangnya penyiraman di sepanjang jalan yang belum dihamparkan lapisan cor lantai kerja, sehingga para pengguna jalan dan warga yang rumahnya disekitar lokasi proyek tampak terganggu dengan debu debu yang berterbangan.<\/p>\n<p>Sebagaimana disampaikan oleh salah seorang pengguna jalan yang enggan menyebutkan identitasnya menuturkan, bahwa kecewa melintasi lokasi tersebut ternyata tidak bisa dilalui, dan debu debu berterbangan cukup mengganggu saat berkendara.<\/p>\n<p>&#8220;Tiwas aku liwat kene ternyata gak iso diliwati, ngerti ngono mang gak liwat kene, opo maneh debu debu mlebu nang irung karo mripat (terlanjur saya lewat disini ternyata tidak bisa diliwati, tahu gitu tadi tidak lewat sini, apalagi debu-debu masuk ke hidung sama mata, istilah Red),&#8221; ungkap salah seorang pengguna jalan tersebut (26\/6\/2023).<\/p>\n<p>Tak hanya itu, yang paling parah adalah pada proyek pemasangan U-DITCH yang diduga satu paket dengan proyek pengecoran jalan tersebut, yaitu tampak jelas terlihat ada bagian fisik U-DITCH yang pecah namun tetap saja dipasang untuk proyek pembangunan drainase.<\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignnone size-medium wp-image-3333\" src=\"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-content\/uploads\/2023\/06\/IMG-20230627-WA0052-400x250.jpg\" alt=\"\" width=\"400\" height=\"250\" \/><\/p>\n<p>Dari situ dapat kita baca bahwa adanya bagian fisik U-DITCH yang pecah dan tetap dipasang itu menandakan bahwa diduga setelah U-DITCH dibeli oleh pihak rekanan, maka U-DITCH tersebut tidak dilanjutkan dengan uji lab.<\/p>\n<p>Sehingga muncul pertanyaan terkait tempat usaha dimana U-DITCH tersebut dibeli, apakah memiliki ijin usaha resmi atau tidak, dan jika tanpa melalui uji lab, maka pertanyaannya adalah apakah bahan U-DITCH tersebut sudah sesuai spesifikasi atau tidak.<\/p>\n<p>Selanjutnya yang tampak kejanggalan dari pemasangan U-DITCH tersebut adalah, terkait alas dasar untuk bagian bawah U-DITCH, terlihat hanya hamparan taburan padel yang diduga tanpa pemadatan, dan tidak menggunakan lapisan lantai kerja rabat cor.<\/p>\n<p>Ketika awak media hendak konfirmasi ke lokasi proyek tersebut, lalu bertanya terkait pihak pelaksananya kepada beberapa orang pekerja (yang diduga sebagai pelaksana atau mandor) di lokasi tersebut, namun diantara mereka tidak ada yang mengaku dan tidak menunjukkan pihak pelaksananya, malah menjawab bahwa tidak mengetahui seakan-akan menghindari awak media.<\/p>\n<p>&#8220;Saya gak tahu mas tentang pelaksananya, soalnya saya orang lapangan,&#8221; jawab salah seorang yang diduga berkecimpung dalam proyek tersebut, pada Senin (26\/6\/2023).<\/p>\n<p>Salah seorang pekerja lainnya yang diduga juga bekerja di proyek tersebut ketika ditanya tentang pihak mandornya, dirinya juga mengelak.<\/p>\n<p>&#8220;Opo maneh mandore, yo malah gak ngerti aku (apalagi mandornya, ya malah tidak paham saya, istilah Red),&#8221; jawabnya.<\/p>\n<p>Terpisah, awak media juga telah mengkonfirmasi terkait hal pemasangan U-DITCH tersebut kepada Kepala Dinas PU Bina Marga, namun hingga berita ini ditayangkan masih belum ada jawaban.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Investigasitimes.com, Kab. Bojonegoro &#8211; Saat ini pembangunan berbagai macam proyek di wilayah Kabupaten Bojonegoro sedang&nbsp;[&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":3332,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[6],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-3331","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-daerah"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3331","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3331"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3331\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3334,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3331\/revisions\/3334"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3332"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3331"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3331"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3331"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=3331"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}