{"id":2928,"date":"2023-04-05T16:08:34","date_gmt":"2023-04-05T09:08:34","guid":{"rendered":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/?p=2928"},"modified":"2023-04-05T16:08:34","modified_gmt":"2023-04-05T09:08:34","slug":"diduga-karena-sakit-hati-kabid-kebudayaan-hadiahi-bogem-mentah-kadis-diknas-koltim","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/diduga-karena-sakit-hati-kabid-kebudayaan-hadiahi-bogem-mentah-kadis-diknas-koltim\/","title":{"rendered":"Diduga Karena Sakit Hati, Kabid Kebudayaan Hadiahi &#8220;Bogem Mentah&#8221; Kadis Diknas Koltim"},"content":{"rendered":"<p><strong>Investigasitimes.com, Koltim<\/strong> &#8211; Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Herman Amin mendapatkan<em> &#8220;bogem mentah&#8221;<\/em> dari Kabid Kebudayaan bernama Muchtar, hari ini, Rabu (5\/4\/2023).<\/p>\n<p>Ditengarai motif peristiwa yang terjadi di kantor Diknas tersebut lantaran Muchtar merasa emosi sebab tidak dilibatkan dalam kegiatan yang melekat di bidangnya. Dalam kejadian ini, Herman mengalami luka pecah (berdarah) di bagian hidung.<\/p>\n<p>Menurut Muchtar, Herman selaku pimpinan tidak melibatkannya dalam kegiatan kebudayaan tahun ini. Semua tugas dan fungsi (tupoksi) dia dilimpahkan kepada stafnya.<\/p>\n<p>&#8220;Kecuali tidak ada kepala bidang. Dan saya sebagai kabid tentu merasa bahwa jabatan yang diberikan adalah amanah yang harus dilaksanakan. Saya sebetulnya siap mengalah, kita tidak pernah ada rapat, saya tidak pernah dipanggil di ruangannya untuk dibina atau seperti apa. Dan langsung-langsung ganti saya seperti itu,&#8221; ucapnya.<\/p>\n<p>&#8220;Yang namanya PPTK bidang, maka yang harus bertanggungjawab adalah kabidnya. Kalaupun kamu mau ganti saya, panggil saya, apa penyebabnya sampai ko ganti. Itu PPTK, jabatan yang melekat di tupoksi. Seluruh kantor atau OPD kalau masih ada kepala bidang maka dia PPTK-nya. Di kantor itu kan ada empat bidang. Semua kepala bidang adalah PPKT. Sementara di bidang saya diserahkan kepada staf,&#8221; kesal Muchtar,saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (5\/4\/).<\/p>\n<p>Muchtar mengaku bukan saja terkait persoalan SK PPTK, akan tetapi kekesalannya terhadap Herman sebetulnya ada sejak SK pegiat budaya dari kementerian. Karena didalam SK itu, dirinya juga sama sekali tidak dilibatkan (ditunjuk) sebagai pengawas seperti yang pernah disandangnya ketika masih berkantor di Dinas Pariwisata.<\/p>\n<p>&#8220;Ketika saya usulkan namaku tapi dia tidak mau tandatangan. Terus dia limpahkan lagi ke stafku. Yang namanya bawahan saya tidak suka melaporkan pimpinan. Jadi saya diamkan saja terus meskipun tidak enak hati saya rasa. Tapi, dia kasi begitu lagi saya di SK PPTK. Saya tidak difungsikan lagi, sehingga saya sudah tidak bisa tahan (menahan emosi). Sudah memuncak mi. Jadi memang saya tunggui tadi dikantor,&#8221; ujar Muchtar.<\/p>\n<p>&#8220;Saya selaku kabid kebudayaan tidak usah lagi sebagai kabid kalau memang tugas saya tidak diberikan. Tidak ada gunanya. Lebih baik saya jangan jadi kabid. Saya bahkan mau dijadikan staf, mau dipindahkan, mau di non job sekalian saya terima karena malu saya rasa terus terang saja. Itu sih gara-garanya,&#8221; tutupnya.<\/p>\n<p>Ditanya, apakah ada motif lain sebelumnya? Muchtar mengaku ada dan hanya sebatas miss communication antara dia dan Herman.Itu bermula saat pasca sepulang dari Kota Bau-bau bulan Desember 2022 lalu.<\/p>\n<p>Muchtar mengatakan, luka berdarah di wajah Herman akibat perkelahian yang terjadi diantaranya mereka pasca beradu mulut.<\/p>\n<p>Sementara Herman yang dikonfirmasi menyampaikan, bahwa insiden yang terjadi hanyalah sebuah dinamika internal kantornya. Akan tetapi Herman sangat menyayangkan dengan aksi nekat yang dilakukan kabidnya tersebut karena tidak menunjukkan etika yang baik terhadapnya selaku atasan. Apalagi ketika itu ia sedang menerima tamu.<\/p>\n<p>&#8220;Saya ini kan atasannya, tidak boleh dia lakukan begitu. Harusnya dia laporkan kepada pimpinan saya dalam hal ini bapak Bupati. Kalau tidak difungsikan sesuai tupoksinya ya intropeksi diri. Mengapa saya tidak difungsikan sebagai kabid. Dia harus bertanya seperti itu baru saya berikan penjelasan. Adakan namanya pembinaan,&#8221;<\/p>\n<p>&#8220;Tadi itu saya tidak tau apakah dia sengaja atau bagaimana. Kenapa dari kemarin dia tidak lakukan. Nanti ada tamu saya baru dia lakukan. Datang langsung main tendang pintu, mempertanyakan dan langsung main pukul. Itu namanya penganiayaan terhadap pimpinan. Salah besar dia,&#8221;kata Herman<\/p>\n<p>Semestinya, lanjut Herman, yang bersangkutan masuk ke ruangannya nanti setelah tamunya tidak ada. Lalu kemudian membicarakannya secara baik-baik. Tidak bertindak kasar begitu, tendang pintu masuk ruangan sehingga menyebabkan tamunya kaget serta melakukan penganiayaan terhadap dirinya.<\/p>\n<p>&#8220;Kemarin kan saya satu hari di kantor sampai jam 5 sore. Kenapa baru sekarang dilakukan pada saat ada tamu. Apa memang sengaja mau mempermalukan saya, kalau permasalahan SK PPTK, saya kan bisa saja menunjuk eselon IV sebagai PPTK. Saya juga sudah konfirmasi di keuangan dan diperbolehkan. Saya kan user. Jangan langsung datang main pukul begitu dan main ancam untuk ketemu di Kendari. Apalagi saya ini pimpinannya, tidak boleh begitu,&#8221; ucapnya.<\/p>\n<p>Terhadap permasalahan ini, Herman mengatakan belum mau bertindak secara gegabah dengan melaporkan Muchtar ke polisi. Sebab ia mau melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Sekda selaku pembina kepegawaian.<\/p>\n<p>&#8220;Apa dayanya kita melaporkan pada akhirnya didamaikan juga, makanya saya tidak mau gegabah meskipun banyak orang yang menyampaikan saya untuk melapor ke polisi. Saya minta petunjuk dulu kepada pak Sekda selaku pembina PNS dan atasan saya,&#8221; tandas Herman.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Investigasitimes.com, Koltim &#8211; Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Herman Amin mendapatkan &#8220;bogem&nbsp;[&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":2929,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-2928","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2928","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2928"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2928\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2930,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2928\/revisions\/2930"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2929"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2928"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2928"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2928"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=2928"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}