{"id":2693,"date":"2023-02-04T18:06:57","date_gmt":"2023-02-04T11:06:57","guid":{"rendered":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/?p=2693"},"modified":"2023-02-04T18:06:57","modified_gmt":"2023-02-04T11:06:57","slug":"hasil-asesmen-koltim-tergantung-kursi-jabatan-lowong-tahun-ini-bakal-menggantung","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/hasil-asesmen-koltim-tergantung-kursi-jabatan-lowong-tahun-ini-bakal-menggantung\/","title":{"rendered":"Hasil Asesmen Koltim &#8220;Tergantung&#8221;, Kursi Jabatan Lowong tahun ini Bakal &#8220;Menggantung&#8221;"},"content":{"rendered":"<p><strong>Investigasitimes.com, Koltim<\/strong> &#8211; Kursi pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) saat ini banyak lowong (kosong). Pejabat definitif sebelumnya sudah memasuki masa purna tugas atau pensiun. Kini,rata-rata sekarang diisi oleh Pelaksana tugas (Plt).<\/p>\n<p>Sampai akhir Desember tahun 2022 lalu saja, ada 5 pejabat eselon II yang pensiun.Diantaranya, jabatan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kadis Sosial, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (meninggal dunia), Asisten II, dan Asisten III.<\/p>\n<p>Posisi Kadis Sosial diisi oleh Maryono yang juga kadis Perpustakaan, Kepala Badan BKPSDM diisi oleh Abraham yang juga Sekwan, DMPD diisi oleh Irwan Kara yang juga Sekdis Inspektorat, Asisten II diisi oleh Idarwaty yang juga Kadis Pangan, serta jabatan Asisten III diisi oleh Barwick Sirait sekalian Kadis Kesehatan.<\/p>\n<p>Tahun 2023 ini, beberapa pejabat eselon II juga akan memasuki purnatugas. Diantaranya, Kadis Pariwisata, Kadis Kesehatan serta Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB).<br \/>\nBeredar kabar bahwa kursi Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga akan lowong. Pejabat definitifnya yakni Amiruddin terkabarkan bakal mengajukan pensiun dini lantaran hendak maju pada pemilihan calon legislatif (pilcaleg) tahun 2024.<\/p>\n<p>Bertambahnya pejabat eselon II purnatugas tahun ini, maka total kursi lowong eselon II diperkirakan mencapai 9 kursi. Jumlah itu diluar dari 11 jabatan kosong yang sudah pernah dilelang (asesmen) dan belum diketahui nasibnya.<\/p>\n<p>Bila diakumulasi, total jabatan lowong sejak tahun 2022 (sudah termasuk asesmen) sampai dengan tahun 2023 jumlahnya mencapai 20 kursi.<\/p>\n<p>Masih tergantungnya hasil asesmen kemarin, tentu sangat membawa pengaruh besar untuk lelang jabatan kosong berikutnya. Mau tidak mau, harus pula ikut menggantung sampai terlantiknya peserta asesmen sebelumnya.<\/p>\n<p>&#8220;Bagaimana mau dilaksanakan lelang jabatan kosong berikutnya, sedangkan hasil asesmen tahun sebelumnya saja belum dituntaskan. Pihak KASN pasti mempertanyakan karena yang lalu belum dilantik,&#8221; kata salah seorang pensiunan PNS, Paulus Bansin.<\/p>\n<p>Bagi Paulus, penunjukan Plt guna mengisi kekosongan jabatan eselon II berpotensi melahirkan pola pikir &#8220;acu tak acu&#8221; didalam bekerja, atau malah hanya sekedar menjadi ajang pencarian kesempatan (dugaan) dibalik jabatan Plt itu. Ia juga meyakini jika orang yang double (rangkap) jabatan tidak maksimal dalam menjalankan tugas.<\/p>\n<p>Sebagian kalangan masyarakat Koltim menyatakan, dinamika kekosongan jabatan merupakan pekerjaan rumah pimpinan daerah yang mesti diselesaikan. Tidak membiarkannya sampai berlarut-larut. Sehingga pula tidak menjadi bias (menghambat karir) bagi pegawai eselon III dan IV yang hendak naik jabatan atau pangkat.<\/p>\n<p>Mengenai sejumlah jabatan lowong di lingkup Pemerintahan Koltim, wartawan ini mencoba menanyakan tanggapan kepada Ketua DPRD, Suhaemi Nasir maupun wakil Ketua DPRD, Syukur Adam melalui pesan whatsapp (WA). Hanya saja, keduanya belum memberikan jawaban.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Investigasitimes.com, Koltim &#8211; Kursi pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim)&nbsp;[&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":2694,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[6],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-2693","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-daerah"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2693","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2693"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2693\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2695,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2693\/revisions\/2695"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2694"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2693"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2693"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2693"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=2693"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}