{"id":2619,"date":"2023-01-12T20:56:52","date_gmt":"2023-01-12T13:56:52","guid":{"rendered":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/?p=2619"},"modified":"2023-01-12T20:56:52","modified_gmt":"2023-01-12T13:56:52","slug":"dinilai-lamban-sidik-laporan-pendukung-cakades-johan-datangi-polsek-ladongi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/dinilai-lamban-sidik-laporan-pendukung-cakades-johan-datangi-polsek-ladongi\/","title":{"rendered":"Dinilai &#8220;Lamban&#8221; Sidik Laporan, Pendukung Cakades Johan Datangi Polsek Ladongi"},"content":{"rendered":"<p><strong>Investigasitimes.com, Koltim<\/strong> &#8211; Direktur LBH Marennu, Irwansyah SH. L. MM bersama-masa pendukung calon kepala desa (cakades) Pembeyoha nomor urut 2, Johan Jafar, Kamis (12\/1\/2023) sekitar 11.00 WITA mendatangi kantor Polsek Ladongi.<\/p>\n<p>Mereka bermaksud mempertanyakan perkembangan penyidikan laporan dugaan pemalsuan data kependudukan terhadap 58 wajib pilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dipemilihan kepala desa (pilkades), (19 Desember 2022).<\/p>\n<p>Kedatangan Irwansyah bersama pendukung Johan diterima oleh Wakapolsek Ladongi, Iptu Irvan.<\/p>\n<p>&#8220;Kami tadi ke kantor Polsek Ladongi guna menanyakan sejauh mana penanganan laporan atau pengaduan kami. \u00a0 \u00a0Karena kami melihat ada terlapor yang sampai saat ini belum dipanggil untuk memberikan keterangan. Padahal cukup jelas, didalam dokumen yang ditandatangani PPKD, ada pemilih bernama Firman berkelahiran 2014 dan ikut menyalurkan hak pilihnya,&#8221; kata Irwansyah<\/p>\n<p>&#8220;Ini bukan persoalan human eror tapi lebih mengarah pada indikasi manipulasi data wajib pilih. Dan kami menduga ada aktor intelektual dalam penambahan wajib pilih tersebut. Siapa pun yang diduga terlibat dalam hal ini maka harus diproses secara hukum. Kami berharap pihak kepolisian agar lebih terbuka atau transparan dalam menyikapi permasalahan ini,serta dapat membongkar aktor intelektual dibalik penambahan DPT Pembeyoha,&#8221; tambahnya<\/p>\n<p>Menurut Irwansyah, aktor intelektual yang &#8220;bermain&#8221; dalam penambahan DPT Pembeyoha mengambil atau memanfaatkan celah Permendagri terkait pilkades yakni &#8220;sekurang-kurangnya enam bulan sebelum pilkades dilaksanakan&#8221;.<\/p>\n<p>Bagi Irwansyah, tidak masuk akal seorang pemilih baik yang datang dari Kelurahan Atula, Kelurahan Ladongi Jaya, Kelurahan Welala, Desa Tokai maupun desa lainnya mau menjadi penduduk Desa Pembeyoha tanpa alasan yang rasional. Apalagi, mereka diketahui baru menampakkan diri nanti pada hari H pilkades.<\/p>\n<p>Irwansyah menyebutkan, salah satu indikasi adanya manipulasi data wajib pilih Pembeyoha dapat dilihat dari adanya silang pendapat antara PPKD seperti yang terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), beberapa waktu lalu di kantor DPRD Koltim. Dimana, ada panitia yang mengatakan tidak pernah dilaksanakan rapat pleno mengenai DPT. Calon kepala desa hanya langsung disuruh bertandatangan.<\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignnone size-medium wp-image-2621\" src=\"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-content\/uploads\/2023\/01\/dinilai2-e1673531790451-400x250.jpg\" alt=\"\" width=\"400\" height=\"250\" \/><\/p>\n<p>&#8220;Disitulah pintu masuk bahwa jika telah terjadi rekayasa kependudukan. Kan cukup jelas, DPS Pilkades Pembeyoha adalah DPT Pilkada 2020. Dimana jumlah wajib pilih di desa Pembeyoha mencapai 108 orang, mengapa di DPT Pilkades jumlahnya meningkat tajam sampai 166 orang,&#8221; kata Irwansyah.<\/p>\n<p>Irwansyah berkeyakinan, kependudukan di Pembeyoha saat ini dalam kondisi amburadul atau tidak jelas. Apakah KTP pemilih yang tercatat di Pembeyoha saat pilkades masih berstatus sebagai warga Pembeyoha, atau sudah pindah penduduk lagi,dan atau memang mereka memiliki KTP ganda.<\/p>\n<p>Wakapolsek Ladongi, Iptu Irvan mengatakan (seperti disampaikan Irwansyah), pada intinya pihak kepolisian tidak akan berhenti memproses kasus ini sampai aduan ini dicabut oleh pelapor. Artinya, proses penanganan tetap berjalan.<\/p>\n<p>Setelah mendatangi kantor Polsek Ladongi, pendukung Johan Jafar kemudian bergeser menuju kantor DPMD.<\/p>\n<p>Sebagai pendamping Johan, Ketua LSM Barak Koltim, Beltiar meminta kepada pihak DPMD agar menyelesaikan sengketa pilkades Pembeyoha secara obyektif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya, DPMD selaku panitia kabupaten harus dapat melihat jika ada proses yang tidak dilaksanakan oleh PPKD sebelum menetapkan jumlah wajib pilih.<\/p>\n<p>&#8220;Sampai saat ini, keberatan yang kami ajukan secara tertulis belum pernah dijawab pula secara tertulis baik DPMD maupun PPKD. Kami juga meminta DPMD untuk menyikapi sengketa ini dengan solusi,&#8221;jelasnya.<\/p>\n<p>&#8221; Misalnya, ada wajib pilih berkelahiran 2014 lantas bisa memilih. Apakah itu dianggap hanya sebagai suatu kelalaian manusia (human error), dan apakah itu dibenarkan atau disahkan. Bukti dan video yang kami berikan itu sudah cukup kuat untuk menjadi bahan pertimbangan pihak DPMD bahwa di Pembeyoha telah terjadi mobilisasi pemilih dari luar. Dan kami menduga kuat jika ada aktor intelektual dibalik ini.Ada bukti yang kami pegang, dimana ada seorang pemilih yang sama sekali tidak tau kalau namanya masuk dalam DPT pilkades Pembeyoha,&#8221; tandasnya<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Investigasitimes.com, Koltim &#8211; Direktur LBH Marennu, Irwansyah SH. L. MM bersama-masa pendukung calon kepala desa&nbsp;[&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":2620,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[6],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-2619","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-daerah"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2619","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2619"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2619\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2622,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2619\/revisions\/2622"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2620"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2619"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2619"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2619"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=2619"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}