{"id":2210,"date":"2022-10-10T05:26:40","date_gmt":"2022-10-09T22:26:40","guid":{"rendered":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/?p=2210"},"modified":"2022-10-10T05:26:40","modified_gmt":"2022-10-09T22:26:40","slug":"pekerjaan-konstruksi-jalan-rijid-beton-di-jalan-poros-kecamatan-gayam-2022-diduga-tidak-sesuai-spesifikasi-teknis","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/pekerjaan-konstruksi-jalan-rijid-beton-di-jalan-poros-kecamatan-gayam-2022-diduga-tidak-sesuai-spesifikasi-teknis\/","title":{"rendered":"Pekerjaan Konstruksi Jalan Rijid Beton di Jalan Poros Kecamatan Gayam 2022 diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis"},"content":{"rendered":"<p><strong>Investigasitimes.com, Kab. Bojonegoro<\/strong> &#8211; Pekerjaan Konstruksi jalan rijid beton di jalan poros Kecamatan Gayam tahun 2022 diduga tidak sesuai spesifikasi teknis pembesian. Hal itu terlihat pada pembesian wiremesh dan kualitas beton yang sering dipertanyakan warga sekitar proyek.<\/p>\n<p>Besi wiremesh yang digunakan untuk bahu badan jalan yang seharusnya mengunakan besi ulir ukuran 17\u00d733 fakta di lapangan mengunakan besi ulir dengan ukuran 16\u00d733 selisih 1 mm dengan (RAB ) Rencana Anggaran Biaya, sedangkan pemasangan Dowel bar insertion equipment (ACPA)<br \/>\n(Pemasangan dowel cara mekanis) diduga tidak sesuai spek.<\/p>\n<p>Saat awak media dilapangan dan melihat langsung di lokasi proyek pembangunan konstruksi jalan, memang benar adanya menemukan besi wiremesh kurang satu biji per kotak, dengan posisi siap di cor .<\/p>\n<p>Ironisnya lagi besi wiremeshnya yang sudah terpasang rapi tersebut tidak di beri rambu &#8211; rambu tanda bahaya ataupun garis pembatas polisi line, padahal seharusnya diberikan tanda untuk peringatan agar tidak membahayakan warga dan pengguna jalan raya di sekitar lokasi proyek yang sedang berjalan.<\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignnone size-medium wp-image-2211\" src=\"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-content\/uploads\/2022\/10\/IMG-20221009-WA0037-400x250.jpg\" alt=\"\" width=\"400\" height=\"250\" \/><\/p>\n<p>Tak berhenti sampai disitu saja, sebagai pelaksana kegiatan PT Diwongso Agung Konstruksi diduga kuat sengaja melaksakan kegiatan pembagunan proyek rijid beton setempat dengan mengurangi jumlah spek ( Mar-Up ), hal tersebut disengaja guna mendapatkan keuntungan yang lebih banyak tanpa memperhatikan keselamatan pengguna jalan dan kualitas dalam melaksanakan pekerjaan proyek.<\/p>\n<p>Ditambahkan juga untuk pemadatan dasaran pada jalan rigid juga tidak sesuai teknis, karena banyak debu yang beterbangan yang mengganggu aktivitas masyarakat sekitar dan pengguna jalan.<\/p>\n<p>Berdasarkan data di layanan pengadaan secara elektronik atau LPSE Bojonegoro, nilai pagu rekonstruksi Jalan Sumengko \u2013 Bandungrejo sebesar Rp26.250.000.000. Sementara harga perkiraan sendiri (HPS) Rp26.249.959.850,28, harga penawaran Rp 25.444.727.053,81, dan harga terkoreksi Rp25.444.727.053,81.<\/p>\n<p>Ditengah kecurigaan tersebut, akhirnya terjawab bahwa benar adanya pengerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi dan pemasangan besi wiremesh serta pengecoran tidak sesuai RAB, sehingga membuat warga sekitar geram.<\/p>\n<p>&#8220;Dengan adanya pengurangan bahan baku matrial yang mengakibatkan mutu kualitas kurang bagus,&#8221; ucap salah seorang warga yang enggan namanya di munculkan, Minggu (9\/10\/2022).<\/p>\n<p>Sementara pihak dari PU Binamarga saat di konfirmasi awak media lewat WA tidak ada jawaban atau tidak merespon.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Investigasitimes.com, Kab. Bojonegoro &#8211; Pekerjaan Konstruksi jalan rijid beton di jalan poros Kecamatan Gayam tahun&nbsp;[&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":2203,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-2210","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2210","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2210"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2210\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2213,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2210\/revisions\/2213"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2203"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2210"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2210"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2210"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=2210"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}