{"id":1941,"date":"2022-07-06T12:19:23","date_gmt":"2022-07-06T05:19:23","guid":{"rendered":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/?p=1941"},"modified":"2022-07-06T17:17:51","modified_gmt":"2022-07-06T10:17:51","slug":"petani-desa-dukohlor-mengeluh-atas-dana-kebutuhan-air-yang-dinilai-mencekik","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/petani-desa-dukohlor-mengeluh-atas-dana-kebutuhan-air-yang-dinilai-mencekik\/","title":{"rendered":"Petani Desa Dukohlor Mengeluh atas Dana Kebutuhan Air yang dinilai Mencekik"},"content":{"rendered":"<p><strong>Investigasitimes.com, Kab. Bojonegoro<\/strong> &#8211; Para petani Desa Dukohlor mengeluhkan besarnya dana untuk mencukupi kebutuhan air di sawahnya yang dinilai mencekik, Tidak hanya itu, oknum dari desa membuat perjanjian pengikat kerja sama dengan pihak pengusaha asal Lamongan\u00a0 selama 25 tahun (2012-2037). Dalam perjanjian tersebut pihak pengusaha juga di haruskan membayar ke pemerintahan desa Dukohlor.<\/p>\n<p>&#8220;Ada apa dengan pihak pemerintah desa, membuat kontrak perjanjian selama itu, 25 tahun itu bukan waktu yang sebentar, apalagi beban biaya hanya untuk pengairan saja sebesar 25% untuk masa tanam pertama, dan untuk masa tanam ke 2 sebesar 20% setiap tahunnya,&#8221; ucap salah seorang petani yang meminta namanya tidak dimunculkan karena faktor keamanan, Rabu (6\/7\/2022).<\/p>\n<p>Hanya untuk memenuhi kebutuhan air petani harus mengeluarkan dana sebesar itu, belum lagi kebutuhan untuk pupuk dan operasional perawatan, kalau seperti ini terus bagaimana para petani bisa bertahan.<\/p>\n<p>Dalam perjanjian pengikat kerja sama pompanisasi (Areal) pihak pertama yang mengklaim selaku wakil petani terdiri atas Riswanto (Sekretaris Desa Dukohlor), Sri Wuryati (Ketua BPD), Tajam (Ketua LPM), Suryo (Kaur Pemerintahan), A. Edy Susanto (Tokoh Masyarakat), A. Wahab (Kelompok Tani), Sunhadi (Tokoh Petani), sedangkan dari pihak ke 2 (pengelolah kebutuhan air) yakni H. Arifin S.<\/p>\n<p>&#8220;Kenapa pihak pemerintah desa tidak membuat Bumdes, supaya dapat meringankan biaya warganya,&#8221; imbuh petani yang merupakan warga Desa Dukohlor.<\/p>\n<p>Riswanto yang statusnya Sekretaris Desa ikut menandatangani dalam perjanjian tersebut, saat di konfirmasi (4\/7\/2022) oleh awak media, dirinya sempat mengangkat telepon tersebut, namun ketika ditanya tentang surat perjanjian tersebut hpnya langsung diakhiri dengan alasan sedang berada dijalan. Selang 3 jam awak media menelepon lagi tetapi tidak dijawab dan bahkan hingga sekarang ditelepon tidak diangkat.<\/p>\n<p>Dalam surat perjanjian pengikat kerjasama (Areal), Riswanto diduga tidak memiliki surat izin usaha pengairan tersebut, sedangkan dalam surat tersebut dijelaskan Riswanto merupakan pihak pertama yang mewakili pihak petani.<\/p>\n<p>Kepala Desa (Kades) Dukohlor, H. Suyitno saat dikonfirmasi via selulernya terkait perjanjian tersebut apakah sudah di buat peraturan desa atau belum, di jawab, jika tahun ini sudah diperdeskan.<\/p>\n<p>&#8220;Enggeh Mas riyen dereng mas, tapi nek tahun ini sampun kulo perde aken (Iya mas dulu belum, tetapi kalau tahun ini sudah saya perdeskan, arti Red).<\/p>\n<p>Saat ditanya, kenapa perdesnya baru sekarang di buat, dan kenapa tidak dari kesepakatan awal, belum ada jawaban dari Kades.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Investigasitimes.com, Kab. Bojonegoro &#8211; Para petani Desa Dukohlor mengeluhkan besarnya dana untuk mencukupi kebutuhan air&nbsp;[&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":1946,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-1941","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1941","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1941"}],"version-history":[{"count":5,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1941\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1948,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1941\/revisions\/1948"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1946"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1941"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1941"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1941"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/investigasitimes.com\/times\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=1941"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}