Investigasitimes.com, Koltim – Sejumlah warga Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) yang menjadi dampak pembangunan Ladongi melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (15/4/2025). Aksi warga yang mengatasnamakan diri dari Forum Masyarakat Ladongi Terdampak ini merupakan aksi yang ketujuh kali mereka lakukan.
Warga menuntut janji pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Kendari untuk segera merealisasikan pembayaran ganti rugi lahan bendungan Ladongi milik mereka berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
Aksi dimulai sekitar 10.00 WITA. Sejumlah aparat keamanan dari Polres Koltim, Polsek Ladongi maupun dari TNI terlihat ketat mengawal jalannya demostrasi.
Koordinator aksi, Angga Nurdin mengatakan, pihak BWS IV Kendari terkesan telah ingkar janji dengan kesepakatan yang dibuat bersama di kantor Pertanahan Koltim pada bulan Desember 2024 lalu.
“Sesuai kesepakatan diatas materai, bahwa realisasi pembayaran ganti rugi atas lahan kami dilakukan paling cepat bulan Februari 2025 dan selambat-lambatnya bulan April 2025. Namun, sampai dengan saat ini belum ada tanda-tanda keseriusan dari pihak BWS untuk merealisasikan janjinya,”kata Angga
Oleh karena itu, Angga mendesak pihak BWS maupun Pertanahan Koltim agar segera secepatnya merealisasikan pembayaran ganti rugi lahan milik mereka.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih melakukan aksi di bendungan Ladongi. Sampai memasuki hingga pukul 10.47 WITA, warga belum berhasil menemui dan melakukan dialog secara langsung baik kepada pihak BWS IV Kendari maupun dari pihak BPN Koltim.