Polda Jatim Dalami Kasus Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo di Bojonegoro yang Ambruk

  • Whatsapp

Investigasitimes.com, Surabaya – Kasus proyek pelindung tebing Bengawan Solo yang ambruk dan telah menelan anggaran Rp 40 miliar  saat ini didalami Polda Jatim padahal belum genap berusia 2 bulan di Bojonegoro, akan dilakukan pemanggilan sejumlah pihak terkait.

Beredar kabar polisi telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap sejumlah pihak hari ini. Namun, belum diketahui kapan para pihak akan memenuhi panggilan yang telah dilayangkan.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Budi Hermanto menyampaikan, pemanggilan telah dilakukan terhadap pihak terkait seperti kontraktor dan kepala dinas.

“Iya (sudah dilayangkan surat pemanggilan),” ujarnya Buher panggilan akrabnya, Kamis (13/2/2025).

Menurutnya, penyelidikan terkait kasus proyek di Bojonegoro ini sedang ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Tim Subdit Tipikor sedang mendalami ada tidaknya unsur pidana korupsi di balik ambruknya proyek miliaran rupiah itu.

“Didalami (Subdit) Tipikor (Ditreskrimsus Polda Jatim),”  ungkapnya.

Namun dirinya tidak menjelaskan detail siapa saja pihak yang telah dilakukan pemanggilan.

“Pemanggilan itu merupakan bagian dari rangkaian pendalaman kasus yang sedang dilakukan,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *