Kapolda Jatim Ucapkan Terima Kasih Atas Dumas dan Pemberitaan Pertambangan Ilegal di Tuban

  • Whatsapp
Petugas saat police line lahan tambang ilegal di ilegal di Dusun Bawi Desa Hargoretno Kecamatan Kerek pada, (4/8/2024)

Investigasitimes.com, Kab. Tuban – Beredarnya kabar terkait pertambangan ilegal di Dusun Bawi Desa Hargoretno Kecamatan Kerek membuat pihak redaksi media ini mengirimkan pengaduan masyarakat (dumas) dan pemberitaan yang dikirimkan kepada Mabes Polri beserta jajaran Polda Jatim Polres Tuban.

Harapan dari warga agar pertambangan ilegal di bumi wali, khususnya di Dusun Bawi Desa Hargoretno Kecamatan Kerek di berantas dan pelaku diberikan sanksi seberat-beratnya, tetapi di lokasi Desa Hargoretno nampak sekali dugaan aparat penegak hukum (APH) setengah hati dalam melaksanakan penegakan hukum.

Hal tersebut dapat di lihat dari barang bukti berupa pernyataan dari AKP Rianto yang saat itu menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Tuban melalui doorstop di beberapa media online yang menyatakan, tambang tersebut sudah memiliki IUP atau legal.

“Dikatakan ilegal kan kalau tidak ada dokumennya, tapi ini ada dokumen perizinannya. Intinya, kami sudah meminta keterangan dari semua pihak. Karena yang kami butuhkan adalah bukti perizinan yang dibuktikan dengan adanya Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) dan IUP,” ucap Rianto pada saat itu, (2/8/2024).

Baca Juga : Aksi Nyata Prabowo Memberantas Tambang Ilegal Dinanti, Potret Ketidakadilan Masih Mewarnai Penindakan Pertambangan Ilegal di Tuban https://investigasitimes.com/times/2025/01/28/aksi-nyata-prabowo-memberantas-tambang-ilegal-dinanti-potret-ketidakadilan-masih-mewarnai-penindakan-pertambangan-ilegal-di-tuban/

Tetapi pada (4/8/2024) tambang tersebut di police line oleh jajaran Polres Tuban. Tidak sinkronnya pernyataan Rianto dengan tindakan jajaran Polres Tuban melakukan police line di lahan tersebut harus segera di ungkap supaya kasus tersebut menjadi terang benderang dan tidak menjadi preseden buruk ke depannya yang terkesan ada rekayasa yang disembunyikan.

Terbukti, saat ini di Dusun Bawi Desa Hargoretno Kecamatan Kerek mulai (27/1/2025) ada aktivitas pertambangan kembali, masyarakat menduga ada beking yang cukup kuat sehingga jajaran Polres Tuban belum ada yang memberikan statementnya.

Atas dumas dan pemberitaan yang telah terbit, Kapolda Jatim Irjen Irjen Pol Drs. Imam Sugianto ,M.Si   menyampaikan, terima kasih.

“Terima kasih,” jawab Kapolda Jatim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *