Investigasitimes.com, Konut– Ratusan guru, kepala sekolah serta Tenaga Pendidik jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melakukan demonstrasi di kantor Dinas Pendidikan, Senin (13/1/2025).
Aksi ini terkait pergantian atau mutasi besar-besaran kepada para guru, kepala sekolah hingga PPPK yang di lakukan oleh Bupati Konut, Ruksamin, tahun 2024 kemarin.
Menurut pendemo, sikap yang dilakukan Bupati Ruksamin tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah (PP) pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota.
Yang mana, dalam ketentuan pasal 71 Ayat 2 sangat jelas disebutkan, bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati serta Walikota atau Wakil walikota dilarang melakukan pergantian pejabat 6 bulan tanggal penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatan, terkecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.
Begitu halnya 6 bulan setelah resmi dilantik, seorang kepala daerah terpilih tidak diperkenankan melakukan pergantian atau mutasi. Tidak disampai disitu saja, para pendemo juga menyegel kantor Dinas Pendidikan Konut sebagai wujud protes.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan para guru,kepala sekolah serta PPPK cukup menyayat hati Wakil Ketua II DPRD Konut, Muhardin SPd yang juga mantan aktivis tersebut.
Kepada wartawan, Muhardin mengatakan, bahwa memang yang namanya ASN itu kapan dan dimana saja bisa ditempatkan. Akan tetapi, harus sesuai dengan prosedur (prosedural).
Dikatakan, ada tiga hal penting atau mendasar untuk diperhatikan dalam memindahkan seseorang ASN yaitu pemindahan biasa, pemindahan karena promosi jabatan, serta pemindahan atau mutasi yang bersifat hukum berupa pelepasan jabatan/penurunan eselon (demosit). Itupun demosit ini pula mesti melalui mekanisme, diawali dari bentuk sangsi teguran lisan (sangsi ringan), sangsi berupa teguran tertulis, dan hingga kemudian pemberian sangsi berat.
“Nah, yang terjadi di Kabupaten Konawe Utara aneh bin ajaib. Setiap pemilihan kepala daerah, ini terus yang terjadi. Persoalan pemindahan ini bukan persoalan yang luar biasa tapi hanya persoalan biasa. Karena disitu dikatakan memang kapan dan dimana saja ditempatkan, tetapi secara tegas saya sampaikan bahwa yang harus diingat mesti sesuai dengan prosedur,”kata legislator Partai Golkar ini.
Muhardin menilai, mutasi besar-besaran yang dilakukan Bupati Ruksamin terhadap para guru, kepala sekolah dan PPPK merupakan sebuah kebijakan yang merugikan masyarakatnya sendiri. Tidak berazaskan pada prinsip keadilan, lebih mengutamakan ego sektoral, serta bertentangan dengan peraturan pemerintah bahwa 6 bulan sebelum dan 6 bulan sesudah pemilihan.
“Ada pasangan suami istri (pasutri) di Lasolo Kepulauan (Laskep). Istrinya dipindahkan ke Kecamatan paling ujung yakni Kecamatan Wiwirano, sedangkan suaminya dipindahkan di Kecamatan Motui atau Lasolo. Mereka sengaja dipisahkan, apakah ini dikatakan azas keadilan. Mana mungkin tercapai tujuan pembelajaran. Terus kesejahteraannya dimana?, sementara kita meningkatkan kesejahteraan bagi para guru, bisa meningkatkan fasilitas terhadap mereka, bisa mengisi pengetahuan mereka, setelah itu bagaimana guru bisa disejahterakan. Nah, bagaimana guru atau ASN mau sejahtera kalau gajinya habis dipergunakan untuk lalu lalang saja,” ucap sedih Muhardin.
“Bagaimana kita mau capai dari tujuan pendidikan di negara ini mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara. Sehingga saya secara nurani, pribadi menolak dan mengutuk keras daripada kebijakan yang dibuat oleh Bupati Konut tersebut. Cobalah dipikirkan, mereka ini adalah masyarakat mu, rakyatmu. Rangkul lah mereka supaya kita bisa bersama-sama, saling bahu-membahu untuk berpikir dan bekerja bersama-sama dalam rangka memajukan daerah kita ini.Kalau disangkutpautkan dengan politik terus, maka sampai kapan kita akan membangun daerah ini. Kita ada disini dan menjadi hari ini itu semua berkat jasa guru. Kita harus bisa menghargai dan menghormati jasa mereka,” sambungnya.
Perlunya memikirkan nasib para guru merupakan bagian dari kontribusi besar dalam membangun bangsa dan negara secara umum, serta bagian dari kontribusi membangun daerah secara khusus.
Muhardin mengajak kepada pemerintah daerah Konawe Utara untuk menengok sejarah daripada negara Jepang. Ketika bom atom di Hiroshima dan Nagasaki dijatuhkan, dan habis melulu-lantahkan wilayah itu, maka Kaisar Jepang hanya bisa mempertanyakan berapa banyak guru yang masih hidup.
“Artinya, bahwa betapa pentingnya peran daripada seorang guru. Lalu kemudian tiba-tiba mereka dibuat seperti kondisi saat ini di Kabupaten Konawe Utara. Ini kan aneh. Jujur saya sampaikan, saya rela membela para guru karena saya berasal dari mereka. Yang memilih saya bukanlah pejabat, tapi rakyat. Maka, kewajiban saya dan hak saya sebagai perwakilan rakyat adalah memperjuangkan aspirasi mereka. Karena mereka adalah rakyat yang telah datang menyampaikan aspirasinya dan harus kami terima apa yang menjadi keluhan mereka,” ujarnya.
Muhardin berharap, agar pemimpin daerah Konawe Utara lebih arif dan bijaksana, tanpa memakai ego politik dalam membuat keputusan atau kebijakan bagi kemajuan daerah kedepan. Serta, mengorbankan rakyat atau masyarakat itu sendiri.
“Kalau memang tidak mau dipilih, maka jangan ko masuk calon. Setiap pemilihan ko intimidasi ASN. PPPK itu tidak bisa ko pindahkan kemana-mana. Dimana dia lulus, maka ditempatkan lah disitu. Jadilah pemimpin yang arif dan bijaksana dalam menyikapi persoalan-persoalan yang terjadi di daerah ini. Untuk bisa kita mencapai visi-misi daripada pemerintahan hari ini, maka perlunya kolaborasi,” ujarnya
“Ini bukan lagi berbicara tentang saya orangnya SR (pasangan Sudiro-Rauf), saya orangnya Berkibar (pasangan Ikbar-Abuhaera). Itu sudah selesai. Saatnya kita berpandangan lurus untuk kemajuan daerah dan masyarakat Konawe Utara. Harapan saya supaya keputusan ini dibatalkan. Kalau menempatkan seseorang itu sesuai prosedurlah,” tambahnya
Terakhir, Muhardin memberikan menyampaikan, menjadi seorang pimpinan itu untuk tidak terlalu mudah percaya terhadap “bisikan” tanpa mengecek terlebih dahulu kebenarannya. Sebab, bisa jadi apa yang “dibisikkan” itu merupakan sebuah upaya politik guna menjatuhkan seseorang, dan bukan untuk tujuan membangun daerah.
“Saat ini, lebih banyak yang orang berupaya untuk menjatuhkan karena terlalu jauh memikirkan menuju tahun 2029 mendatang. Jangan mi kita berpikir untuk tahun 2029, rejeki tidak akan tertukar ji itu. Hari ini, kita bukan lagi berfokus pada konteks permasalahan akan tetapi lebih mengutamakan win win solution. Saya berkomitmen mendukung pemerintahan hari ini untuk mencapai visi-misi mereka kedepan. Tapi siapa pun yang datang menyampaikan aspirasi kebenaran maka akan tetap saya bela. Sejak awal saya sampaikan bahwa saya tidak akan membela yang salah,” tutupnya.
Hingga dengan berita ini diturunkan, baik Bupati, Wakil Bupati Konut, Sekda maupun Kadis Pendidikan berhasil dikonfirmasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan, Selasa (14/1/2025) belum membuahkan hasil dikarenakan pihak-pihak berwenang sedang tidak berada di tempat.