Investigasitimes.com, Koltim – Rencana penetapan tersangka untuk kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Lere Jaya, Kecamatan Lambandia serta pengadaan bibit kopi robusta tahun 2021 belum juga menunjukkan tanda-tanda yang terang alias masih “terkatung-katung”.
Beberapa waktu pada bulan kemarin tahun 2024, pihak Kejaksaan Negeri Kolaka beralasan, bahwa mereka masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI atas kerugian negara yang ditimbulkan.
Sayangnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka, Herlina Rauf yang coba kembali dikonfirmasi, pada Senin (6/1/2025) perihal perkembangan rencana daripada penetapan tersangka dari kedua kasus ini melalui pesan WhatsApp (WA) tak memberikan jawaban sedikit pun.
Begitu halnya dengan Kasi Pidsus, Aditya juga belum memberikan balasan atas pertanyaan konfirmasi yang diajukan oleh wartawan media ini.
Seperti diketahui, rencana untuk penetapan tersangka dugaan korupsi pembangunan jembatan Lere Jaya dan pengadaan bibit kopi robusta beberapa bulan lalu sempat “menggaung” dan menghebohkan publik.
Dalam kesempatan wawancara cegat tanggal 13 Oktober 2024 lalu, Kajari Herlina mengatakan, bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan, dan pihaknya tak lama lagi akan segera menetapkan para tersangka.
“Iya (penetapan tersangka), nanti kami undang (rekan media) untuk konferensi pers ya,” kata di lapangan tenis Nur Latamoro, Kelurahan Rate-rate, Kecamatan Tirawuta.
Dalam rangka memperingati hari anti korupsi 9 Desember 2024 lalu, Kajari Herlina juga sempat menyampaikan sedikit penjelasan kepada anggota DPRD Koltim (dalam kesempatan tatap muka) mengenai penanganan kedua kasus tersebut.
Bahkan, Kajari Herlina berharap agar hasil audit kerugian negara dari BPKP sudah ada paling lambat akhir Desember 2024.
Tak sampai disitu saja, pada tanggal 11 Desember 2024, pihak Kejaksaan Negeri Kolaka bersama dari BPKP mendatangi kantor Dinas Perkebunan dan Hortikultura Koltim. Dan, kemudian esok harinya juga turun ke lokasi pengerjaan proyek pembangunan jembatan Lere Jaya,Kecamatan Lambandia.
Belum adanya penetapan tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kopi robusta dan pembangunan jembatan Lere Jaya membuat sebagian kalangan publik jadi bertanya-tanya. Dan mereka berharap agar pihak Kejaksaan Negeri Kolaka lebih transparan, serta dapat memberikan kepastian hukum atas dua kasus dugaan korupsi ini.