Investigasitimes.com, Koltim – Hingga kini, tersangka dalam proyek Swakelola pembangunan Jembatan Lere Jaya, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tahun 2023 belum diumumkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka.
Sebab, hasil daripada keterangan ahli fisik mengenai kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek tersebut belum ada, masih “tersandung” keterangan ahli.
“Kami masih menunggu keterangan dari saksi ahli terhadap kerugian negara yang ditimbulkan dari kegiatan ini. Ketika hasilnya sudah ada maka ditetapkan tersangka,” kata Kajari Kolaka, Herlina Rauf SH MH, kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).
Dalam proses penyidikan yang dilakukan selama ini, pihak Kejari Kolaka telah mengambil keterangan atau memeriksa saksi sebanyak 25 orang. Namun, jumlah saksi-saksi tersebut bisa saja bertambah atau manakala adanya keterangan dari saksi ahli.
“Saksi-saksi yang diminta keterangannya sudah cukup saat ini. Akan tetapi, jumlah itu bisa saja berubah (bertambah) pasca adanya keterangan dari saksi ahli nanti,” katanya.
Sekedar diketahui, proyek pembangunan jembatan beton Desa Lere Jaya,Kecamatan Lambandia adalah kegiatan swakelola yang melekat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada tahun 2023 dengan nilai Rp. 682.363.000.
Anggaran sebesar itu sudah dinyatakan cair 100% dimuka. Sayangnya, meskipun begitu progres pekerjaannya tak kunjung selesai sesuai dengan waktu kontrak yang telah ditentukan.
Sementara itu, khusus kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kopi robusta tahun 2021 juga sampai dengan sekarang masih “terbentur” dengan hasil audit investigasi BPKP guna menetapkan tersangka. Sebanyak 22 orang saksi telah dimintai keterangannya.
“Kami masih menunggu hasil audit investigasi BPKP untuk menetapkan tersangkanya,” ungkap Kajari Herlina Rauf
Kajari Herlina menegaskan, pihaknya tetap akan menyampaikan setiap perkembangan terbaru dari dua kasus dugaan korupsi yang sedang ditanganinya itu.
Buat informasi, pengadaan bibit kopi robusta tahun 2021 dimenangkan oleh CV Lumbung Sekawan. Proyek ini melekat pada Dinas Perkebunan dan Hortikultura Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) melakukan kegiatan tender pengadaan bibit kopi robusta dengan nilai pagu Rp. 4,2 miliar.